Kekerasan di Sekolah: KPAI Sebut Indonesia Darurat Bullying
"Artikel ini membahas pernyataan KPAI tentang kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia, khususnya terkait maraknya kasus bullying."
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisionernya, Aries Adi Leksono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kekerasan terhadap anak, khususnya dalam lingkup pendidikan. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap fenomena bullying atau perundungan yang semakin sering terjadi.
Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan
Menurut Aries, dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya aksi bullying dan perundungan, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya yang terjadi di lingkungan pendidikan di berbagai daerah.
Kasus Bullying yang Terungkap
Beberapa kasus perundungan yang terjadi di Jakarta, Cilacap, Demak, Gresik, Lamongan, Balikpapan dan berbagai daerah lainnya telah terungkap. Aries percaya bahwa fenomena bullying ini seperti gunung es, di mana hanya kasus-kasus yang viral saja yang mendapatkan sorotan.
Data Kekerasan Anak
Data KPAI hingga Agustus 2023 mencatat ada 810 kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah dan lingkungan sosial mereka. Angka ini cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Aries menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman untuk anak, sehingga tumbuh kembang anak bisa menjadi maksimal. Untuk itu, semua pihak perlu turun tangan mengatasi situasi darurat kekerasan pada satuan pendidikan, baik pemerintah pusat dan daerah, keluarga, masyarakat, pihak satuan pendidikan, termasuk peserta didik.
Kesimpulan
Dengan maraknya kasus kekerasan dan bullying di dunia pendidikan, KPAI menyerukan adanya upaya bersama dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, keluarga, dan lembaga pendidikan, perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.